Gaji UMR, Bisakah Investasi Emas?
Anggapan bahwa investasi hanya untuk kalangan “berduit” itu tidak benar. Investasi bisa dilakukan oleh semua kalangan, bahkan bagi orang yang bergaji kecil atau standar Upah Minimum Provinsi (UMP) sekalipun. Ada beberapa pilihan investasi yang bisa dilakukan oleh karyawan dengan gaji pas-pasan antara lain investasi emas.
Seperti banyak diberitakan pada pertengahan Oktober 2018 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8.03 persen. Kenaikan UMP tersebut efektif berlaku mulai 1 November 2018. Dengan begitu, UMP Jakarta 2019 naik menjadi Rp3.940.972 dari UMP 2018 yang nilainya Rp3.648.035.
Baca juga: Trik Menguntungkan Investasi Emas bagi Pemula
Untuk Harga emas batangan seperti dilansir dari situs harga-emas.org pada 22 Oktober 2018 per 1 gram mencapai Rp684.000. Bagi Anda, seorang karyawan dengan gaji UMP 2019 mungkin akan memandang harga emas batangan itu terbilang mahal dan sulit untuk dijangkau. Namun, Anda tetap bisa memulai investasi emas dengan menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit.
Idealnya untuk investasi, Anda disarankan mampu menyisihkan sekitar 10-20 persen dari penghasilan. Nilainya jika menggunakan UMP 2019 akan sekitar Rp390.000-Rp780.000 per bulan. Mungkin itu akan terasa berat jika nominalnya harus seperti itu. Anda bisa memulai dengan menyisihkan penghasilan Rp100.000 per bulan untuk membeli emas. Jika konsisten, maka dalam jangka waktu sekitar enam bulan, Anda bisa memiliki 1 gram emas batangan.
Pilihan Investasi Emas
Ada tiga cara yang bisa Anda ambil untuk investasi emas ini. Pertama, investasi emas konvensional, yaitu dengan membeli emas secara tunai. Namun, kekurangan cara ini adalah dibutuhkan dana yang cukup besar untuk membeli emas secara tunai. Untuk mendapatkan dana yang memadai, Anda bisa mulai menabung uang secara konvensional. Dalam menabung diperlukan konsistensi, agar dana dapat cepat terkumpul.
Setelah dananya cukup, Anda bisa membeli emas batangan tersebut secara tunai. Keuntungan membeli emas dengan cara ini adalah Anda bisa langsung memegang emas batangan tersebut, menyimpannya, dan langsung memanfaatkannya jika diperlukan.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas Kuning dan Emas Putih
Jangan risau, jika tidak mampu menabung secara mandiri, Anda bisa menggunakan jasa perbankan, Pegadaian, unit bisnis Antam atau Gedung Pusat Antam. Ada cara kedua yang bisa dilakukan, yakni membeli emas melalui tabungan emas. Seperti yang disediakan oleh PT Aneka Tambang Tbk melalui produknya yang bernama BrankasLM, dan PT Pegadaian (Persero) melalui produk yang bernama Tabungan Emas Pegadaian.
Sebagai contoh adalah Pegadaian sudah punya fasilitas Tabungan Emas bagi yang ingin mulai investasi. Dikutip dari laman resmi Pegadaian, Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.
Kemudahan yang ditawarkan oleh investasi emas ini, setiap orang bisa melakukan pembelian emas dengan berat mulai 0,01 gram. Jika harga emas 1 gramnya mencapai Rp684.000, maka Anda bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan membeli emas seharga Rp6.840. Apabila Anda setiap bulan mampu menyisihkan penghasilan Rp100.000, artinya Anda sudah memiliki 0,15 gram. Setiap nasabah akan bisa mendapatkan fisik emas batangan dengan syarat dan ketentuannya. “Nasabah dapat melakukan order cetak (emas batangan) dengan pilihan keping 1, 2, 10, 25, 50, dan 100 gram,” tulis laman tersebut.
Cara ketiga dengan cicilan emas. Biasanya cara ini ditawarkan oleh perbankan syariah. Cicilan emas ini berarti Anda harus membayar cicilan untuk bisa membeli emas dengan ukuran tertentu. Keunggulan investasi emas melalui cicilan adalah, Anda dipaksa untuk investasi emas agar bisa membeli emas. Hal ini dapat membantu Anda untuk lebih konsisten dan disiplin dalam menabung untuk membeli emas.