Apa Beda Kartu Kredit Berlogo VISA dan Mastercard?

Apa Beda Kartu Kredit Berlogo VISA dan Mastercard?

Setiap pemilik kartu kredit tentu pernah melihat logo VISA atau Mastercard di bagian kanan bawah kartu. Jangan sepelekan logo tersebut hanya karena tidak paham maknanya. Sebab nyatanya, logo sekecil itu mampu memberikan keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi. Keduanya pun memiliki perbedaan yang mendasar, dan itu harus  diketahui oleh setiap pemegang kartu.

Namun sebelum mengetahui perbedaannya, setiap pemilik kartu juga wajib tahu kalau VISA atau Mastercard adalah provider yang bekerja sama dengan pihak bank untuk menerbitkan kartu kredit. Dengan salah satu dari kedua logo tersebut, pemegang kartu kredit bisa bertransaksi di merchant-merchant dengan logo yang sama dengan di kartu kredit. Sementara terkait perbedaannya, simak ulasannya berikut ini.

Provider Berbeda

VISA dan Mastercard ternyata dikeluarkan oleh dua perusahaan berbeda. Dilansir dari Katamasa, VISA dikeluarkan oleh VISA International Services Association (VISA.INC). Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1955 ini berkantor pusat di Foster City California. Sedangkan Mastercard merupakan produk dari MasterCard International. MasterCard International berdiri sejak tahun 1966 dan berkantor pusat di Purchase, New York.

Baca Juga: Ini Ciri Gaya Hidup Konsumtif yang Bisa Merusak Keuangan

Reputasi dan Cakupan

Perbedaan VISA dan Mastercard yang lainnya terletak pada reputasi dan cakupan dari kedua provider ini. Saat ini, hampir semua merchant sudah bekerja sama dengan VISA dan Mastercard. Namun, dijabarkan oleh Futuready, yang membedakan hanya pada cakupannya saja. VISA biasanya hanya mencakup negara-negara di Asia saja, berbeda dengan Mastercard yang memiliki jangkauan lebih luas di hampir seluruh negara, termasuk Amerika dan Eropa.


Tipe dan Jenis Kartu Kredit

Baik VISA dan Mastercard umumnya memiliki tiga jenis kartu kredit yang dibedakan dari warnanya, yakni silver, gold, dan platinum. Selain dibedakan oleh warna, perbedaan ketiga jenis kartu juga dibedakan oleh limit kredit dan fasilitas yang diberikan. Di luar kartu kredit standar yang ada, keduanya juga menerbitkan jenis kartu lainnya.

Dinukil dari Katamasa, untuk kartu VISA, ada dua jenis kartu lainnya: VISA Signature dan VISA Infinite. Perbedaan mendasar dari kedua kartu ini adalah dari limit kartu. Untuk VISA Signature menawarkan limit yang dimulai dari Rp100 juta hingga tidak terbatas. Sedangkan VISA Infinite memberi limit pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga tidak terbatas.

Sementara Mastercard, provider ini menerbitkan dua kartu: World Mastercard dan World Elite Mastercard. Perbedaanya, pemilik  World Mastercard diharuskan membelanjakan kartunya minimal Rp75 juta setahun. Jika tidak dilakukan, maka pemiliknya akan dikenakan biaya tahunan dan denda dari bank penerbit yang jumlahnya cukup besar. Sedangkan pada World Elite Mastercard yang diterbitkan oleh Bank Mandiri seperti dilansir dari Pilih Kartuku, Selasa (30/10/2018), memberikan limit penggunaan kartu kredit dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar. World Elite Mastercard merupakan jenis kartu tertinggi dari Mastercard. tipe kartu ini juga dilengkapi dengan fitur Identity Theft Resolution Service, sama seperti World Mastercard.

Keamanan dan Perlindungan

Visa dan Mastercard memberikan keamanan dan juga perlindungan yang terbaik bagi para nasabahnya. Namun, ada perbedaan antara Visa dan Mastercard dalam memberikan perlindungannya. VISA menawarkan Verified by VISA. Pemiliknya harus memasukkan password statis atau One Time Password (OTP) untuk keamanan saat melakukan transaksi online. Sedangkan Mastercard menawarkan pengamanan Secure Code. Kita harus memasukkan pin tambahan di saat melakukan transaksi online.

Baca Juga: Untung Rugi Menggunakan Uang Elektronik

Biaya Transaksi

Pemilik VISA atau Mastercard akan dikenakan biaya transaksi yang besarannya berbeda. Jika Anda bertransaksi dengan menggunakan VISA di luar negeri, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar 1 persen dari total transaksi. Begitupun dengan Mastercard, setiap transaksi akan dikenakan biaya tambahan yang berbeda, tergantung kebijakan dari merchant-nya. Besarannya antara 0,2 persen hingga 1 persen.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Nov. 28, 2018, 6:36 p.m.

Comments

Please log in to leave a comment.